5 Alasan Palangkaraya Bisa Jadi Ibu Kota Pengganti Jakarta
Wacana pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta kembali mencuat setelah terbit telegram soal pengkajian pemindahan ibu kota dari Mabes Polri. Korps Lalu Lintas Polri kemudian mengkaji lalu lintas di Palangkaraya yang sudah sejak lama disebut-sebut bakal jadi ibu kota pengganti Jakarta. “Masih dikaji,” kata Kepala Korlantas Irjen Royke Lumowa di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan pada Selasa, 12 Desember 2017.
Wacana Kota Palangkaraya sebagai ibu kota negara sudah disebut-sebut sejak lama oleh Presiden Soekarno, saat presiden pertama RI itu meresmikan Kota Palangkaraya sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Tengah pada 1957.
Pemindahan ibu kota juga sempat ramai di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Oktober 2010 silam. Waktu itu SBY menawarkan tiga opsi untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota Jakarta. Pertama, mempertahankan Jakarta sebagai ibu kota maupun pusat pemerintahan dengan pembenahan total. Kedua, Jakarta tetap menjadi ibu kota, tetapi pusat pemerintahan dipindahkan ke daerah lain. Presiden waktu itu mencontohkan Malaysia, yang beribu kota di Kuala Lumpur tapi pusat pemerintahannya di Putra Jaya. Terakhir, dibangun ibu kota baru, seperti Canberra (Australia) dan Ankara (Turki).
Di era pemerintahan Presiden Jokowi, Bappenas dan pihak terkait tengah mengkaji kota yang akan menjadi pengganti ibu kota, salah satunya Palangkaraya. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan Bappenas telah memiliki sejumlah opsi daerah tujuan pemindahan ibu kota. Bambang mengatakan kajian Bappenas akan rampung akhir bulan ini.
Apakah Palangkaraya atau daerah lain yang akan dipilih oleh pemerintah? “Daerah A, B, C. Saya harus lapor dulu ke Presiden,” kata Bambang di Jakarta, pada Selasa 12 Desember 2017.
Adapun alasan Palangkaraya dianggap menjadi kota yang layak sebagai pengganti ibu kota, Tempo mencatatkan beberapa alasan:
Pertama, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan ada lahan seluas 300 ribu hektare di Kota Palangkaraya yang bisa dijadikan ibu kota negara baru. Lahan provinsi yang masih berupa hutan tersebut dipersiapkan untuk memfasilitasi wacana pemindahan ibu kota pemerintah pusat. Ini menjadi satu modal awal karena memiliki daya tampung yang cukup dengan luasan kota yang lebih besar dibanding Jakarta.
Kedua, Palangkaraya tidak memiliki gunung berapi dan lautan lepas sehingga aman dari ancaman gempa bumi.
Ketiga, Palangka Raya memiliki jumlah sungai yang banyak dan wilayah hutan yang cukup luas membuat Palangkaraya aman dari ancaman banjir.
Keempat, Peta Gempa 2010, Kalimantan termasuk wilayah yang paling aman dari zona gempa. Pembangunan jalur kereta api, jalan raya lintas Kalimantan yang akan berdampak bagi kemajuan dan pertumbuhan ekonomi di pulau tersebut. Apalagi letak geografis Palangkaraya tepat di tengah wilayah Indonesia.
Kelima, jika ditinjau dari aspek sosial dan budaya, Palangkaraya merupakan wilayah dengan penduduk yang beragam. Selain penduduk asli Kalimantan yaitu Suku Dayak, Palangkaraya juga dihuni oleh berbagai suku mayoritas dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Suku Jawa, Suku Banjar, Suku Madura, Suku Sunda, Suku Bali, dan Suku Batak sehingga jika ada urbanisasi besar-besaran yang terjadi diperkirakan tidak akan menjadi suatu ancaman bagi warga lokal.
Tempo juga mencatat, sejumlah alasan dikemukakan berbagai lembaga soal perlu segeranya pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke daerah lain. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) misalnya memprediksi Jakarta tenggelam pada 2030 apabila Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperhatikan keseimbangan ekologis.
Menurut Bappenas, pemindahan ibu kota negara terkait pula dengan banyaknya orang bekerja di Jakarta sementara mereka berdomisili di pinggiran Jabotabek, yang akan mengakibatkan pemborosan bahan bakar minyak (BBM). Setidaknya 6,5 miliar liter BBM senilai sekitar Rp 30 triliun yang dihabiskan oleh 2 juta pelaju ke Jakarta setiap tahun.
Masih menurut Bappenas sampai 2010 sekitar 30 juta dari 200 juta penduduk Indonesia menempati area 1500 kilometer persegi di Jabodetabek. Atau 15 persen penduduk menempati kurang dari 1 persen wilayah Indonesia.
Sedangkan pemilihan Kota Palangkaraya sudah memenuhi beberapa syarat sebagai ibu kota negara. Lalu berapa biaya yang harus dikeluarkan pemerintah bila jadi memindahkan ibu kota? Ketua Tim Visi Indonesia 2033 Andrianof A. Chaniago pada 2015 lalu pernah mengatakan biaya pemindahan ibu kota sekitar Rp 50 triliun – Rp 100 triliun bisa dikucurkan secara multy years (tahun jamak) dalam jangka 10 tahun atau sebesar Rp 5 triliun – Rp 10 triliun per tahun.
Sumber: https://nasional.tempo.co/read/1041903/5-alasan-palangkaraya-bisa-jadi-ibu-kota-pengganti-jakarta?page_num=3