Untuk Apa Ada Provinsi Kotawaringin Raya?

Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah sebenarnya jauh dari urgensi. Alih-alih memakmurkan rakyat, bisa-bisa hanya berujung makin sengsaranya masyarakat dan hanya menguntungkan sekelompok orang.

Beberapa pekan terakhir wacana Provinsi Kotawaringin Raya mencuat. Tahapnya disebutkan sudah sampai ke tingkat wakil rakyat. Alasan pemekaran ini klasik, demi meningkatkan taraf hidup dan kemakmuran masyarakat. Jika ini terjadi, maka Kalimantan Tengah akan “pecah,” –dan bisa jadi kemudian pecah dan pecah lagi. Menjadi sejumlah provinsi baru.

Tak ada studi dan alasan masuk akal yang bisa menjadi dasar apakah pemekaran itu perlu. Jika perlu, siapa yang memerlukan? Jika tidak perlu kenapa dipaksakan? Pertanyaan ini harus dijawab dengan jujur karena pemekaran Provinsi Kalteng akan mendatangkan banyak dampak yang bisa jadi, bahkan, tak terpikirkan oleh penggagasnya.  Paling rugi dari pemekaran ini adalah warga sendiri dan generasi selanjutnya.

Jika sekarang alasan itu adalah ketertinggalan ekonomi, maka yang harus bertanggung jawab adalah kepala daerah, yakni bupati dan tentu saja DPRD daerah itu. Kenapa? Karena era otonomi memberi peluang besar kepala daerah untuk melakukan apa saja demi memakmurkan rakyat. Pemekaran menjadi berapa pun jika kepala daerah dan DPRD tidak memiliki misi mensejahterakan rakyat, maka pemekaran itu akan sia-sia.

Di sinilah warga jangan silau dengan jargon “pemekaran berarti terjadinya kesejahteraan.” Pemekaran artinya akan terbentuk kepala daerah baru, dari gubernur, wakil gubernur, kepala-kepala dinas dll. Itu artinya akan keluar lagi dana ratusan miliar rupiah setiap bulan untuk membiayai para pejabat baru dengan segala fasilitasnya. Karena itu pembentukan provinsi baru akan selalu berbuntut perebutan kekuasaan –juga kekuatan. Selanjutnya daerah baru akan memiliki hak untuk mengeluarkan perizinan, dan inilah bahayanya: kongkalikong baru akan dan bisa terjadi. Bumi Kalimantan Tengah adalah harta yang membuat meleleh para perusak hutan berkedok “pengusaha” yang memiliki seribu dalih.

Sudah banyak contoh terjadi pemekaran daerah baru yang tak membawa dampak positif bagi masyatakat kecuali menyuburkan korupsi.

Warga Kalteng, mesti menolak pembentukan provinsi baru ini. Kita harap Pemerintah pusat dan DPR juga sependapat dengan kita: tak ada gunanya provinsi baru selain bahkan bisa justru mengkotak-kotakan masyarakat Kalteng yang selama ini  tenang dan menjadi miniatur kecil NKRI.

Yang penting sekarang adalah para pemimpin Kalteng, DPRD, benar-benar bekerja untuk membangun Kalteng, baik yang ada di depan mata mereka, maupun di plosok pedalaman. Yang dibutuhkan memang pemimpin bersih, tegas, dan terbukti memihak rakyat dan 24 jam waktunya memikirkan kesejahteraan rakyat. Bukan pemimpin yang bermimpi menjadi penguasa dengan sebuah provinsi baru. (Rumahkahayan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *